Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hasil pada tahun 2021. Penerimaan pajak bersih pada tahun 2021 sebesar Rp 1.231.870 miliar. hal. 26 Desember 2021.
Angka ini melebihi target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2021. Rekor penerimaan pajak ini merupakan yang pertama dalam 12 tahun.
Politik dan Ekonomi Indonesia
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menyatakan kepuasannya atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak tahun 2021.
Banyak faktor yang mendukung keberhasilan tersebut, namun yang terpenting adalah dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajaknya. Ekonomi Indonesia
“Kami segenap jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam keadaan sulit seperti akibat pandemi Covid-19 ini tetap patuh dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Bayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan sangat berguna dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan pembiayaan pembangunan negara yang kita cintai ini,” kata Suryo Utomo dalam siaran persnya Selasa (28/12/2021).
Suryo juga mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras lebih dari 46.000 pegawai DJP. Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, kendala sosial yang tinggi, dan interaksi yang terbatas, mengamankan penerimaan pajak menemui kendala yang sulit.
Namun dengan semangat yang tak tergoyahkan, para petinggi DJP itu terus menggarap pengumpulan SP-47/2021 untuk KPP, penopang utama pendanaan publik. Politik Indonesia