Politik dan Ekonomi Indonesia

Informasi Seputar Politik dan Ekonomi

Menu
  • HOME
Menu

BI : Penerbitan Rupiah Digital

Posted on September 3, 2021September 3, 2021 by admin

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan 3 tantangan penerbitan mata uang digital (bank sentral/mata uang digital CBDC) atau rupee digital sebagai alat pembayaran yang sah.
Pertama, merancang mata uang digital sedemikian rupa sehingga dapat dikeluarkan dan didistribusikan serta dikendalikan oleh instansi pemerintah. Selain itu, juga harus dipastikan bahwa CBDC dapat digunakan sebagai alat pembayaran seperti uang kertas.

“Ini adalah bentuk lain dari uang yang digunakan secara digital, dan bank sentral adalah satu-satunya otoritas yang mengeluarkan, mengontrol, dan mengedarkan rupee digital yang dikeluarkan,” katanya kepada webinar ke-15. Konferensi Internasional Ekonomi Moneter dan Perbankan,

Politik dan Ekonomi Indonesia

Kedua, infrastruktur sistem pembayaran terintegrasi di pasar keuangan. Menurut Perry, inilah alasan utama BI membangun infrastruktur pembayaran cepat atau BI payment bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transfer online.

Perry mengatakan sebelum mata uang digital bisa diluncurkan, sistem antara pembayaran dan pasar keuangan harus terintegrasi terlebih dahulu.

“Ini merupakan integrasi pembayaran dan pasar keuangan yang harus ada untuk mendukung penerbitan mata uang digital CBDC,” tambahnya.

Ketiga, kasus pemilihan platform digital dimana mata uang digital akan diterbitkan. Dia mengatakan BI sedang mempertimbangkan beberapa opsi, yaitu blockchain, distributed ledger technology (DLT) atau stacking coins.

“Ini yang sedang kami kerjakan dengan bank sentral lain, opsinya lebih banyak, apakah itu mata uang yang stabil, apakah itu DLT, apakah itu blockchain atau platform teknologi lainnya,” katanya. Ekonomi Indonesia

Sebelumnya, Perry mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan isu CNDC. Saat ini, bank sentral masih mengusut hal tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU Devisa dan UU BI.

Dalam konteks ini, BI berencana menerbitkan banking center dalam mata uang digital. Salah satu pertimbangannya adalah sebagai alat pembayaran yang legal, sebagai alat pembayaran yang legal end-to-end di Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dari sisi desain maupun distribusinya,” ujarnya. dikatakan. kata Selasa pada konferensi pers virtual. (25/5).

Perry menjelaskan, penerbitan rupiah digital juga mempertimbangkan penerapan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

FYI, sejumlah negara mengeluarkan mata uang digital di tengah semakin populernya cryptocurrency, seperti bitcoin. Beberapa negara yang saat ini sedang ditinjau adalah Inggris, Cina, Jepang, dan Uni Eropa. Politik Indonesia

Politik Dalam dan Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ulasan permainan slot online Smugglers Cove
  • Permainan Hockey ATTACK Pragmatic slot online
  • Kupas tuntas Pragmatic Slot online Fortune of giza
  • Kupas tuntas Slot online Big bass bonanza megaways
  • Strategi bermain Sic bo

Recent Comments

    Archives

    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019

    Categories

    • Games
    • Habanero
    • Pragmatic Play
    • Prost
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2022 Politik dan Ekonomi Indonesia | WordPress Theme by Superbthemes.com