Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan 3 tantangan penerbitan mata uang digital (bank sentral/mata uang digital CBDC) atau rupee digital sebagai alat pembayaran yang sah.
Pertama, merancang mata uang digital sedemikian rupa sehingga dapat dikeluarkan dan didistribusikan serta dikendalikan oleh instansi pemerintah. Selain itu, juga harus dipastikan bahwa CBDC dapat digunakan sebagai alat pembayaran seperti uang kertas.
“Ini adalah bentuk lain dari uang yang digunakan secara digital, dan bank sentral adalah satu-satunya otoritas yang mengeluarkan, mengontrol, dan mengedarkan rupee digital yang dikeluarkan,” katanya kepada webinar ke-15. Konferensi Internasional Ekonomi Moneter dan Perbankan,

Kedua, infrastruktur sistem pembayaran terintegrasi di pasar keuangan. Menurut Perry, inilah alasan utama BI membangun infrastruktur pembayaran cepat atau BI payment bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transfer online.
Perry mengatakan sebelum mata uang digital bisa diluncurkan, sistem antara pembayaran dan pasar keuangan harus terintegrasi terlebih dahulu.
“Ini merupakan integrasi pembayaran dan pasar keuangan yang harus ada untuk mendukung penerbitan mata uang digital CBDC,” tambahnya.
Ketiga, kasus pemilihan platform digital dimana mata uang digital akan diterbitkan. Dia mengatakan BI sedang mempertimbangkan beberapa opsi, yaitu blockchain, distributed ledger technology (DLT) atau stacking coins.
“Ini yang sedang kami kerjakan dengan bank sentral lain, opsinya lebih banyak, apakah itu mata uang yang stabil, apakah itu DLT, apakah itu blockchain atau platform teknologi lainnya,” katanya. Ekonomi Indonesia
Sebelumnya, Perry mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan isu CNDC. Saat ini, bank sentral masih mengusut hal tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU Devisa dan UU BI.
Dalam konteks ini, BI berencana menerbitkan banking center dalam mata uang digital. Salah satu pertimbangannya adalah sebagai alat pembayaran yang legal, sebagai alat pembayaran yang legal end-to-end di Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dari sisi desain maupun distribusinya,” ujarnya. dikatakan. kata Selasa pada konferensi pers virtual. (25/5).
Perry menjelaskan, penerbitan rupiah digital juga mempertimbangkan penerapan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
FYI, sejumlah negara mengeluarkan mata uang digital di tengah semakin populernya cryptocurrency, seperti bitcoin. Beberapa negara yang saat ini sedang ditinjau adalah Inggris, Cina, Jepang, dan Uni Eropa. Politik Indonesia