Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini ledakan baru kasus positif Covid-19 memaksa Indonesia jatuh kembali ke negara berpenghasilan menengah ke bawah.
Bank Dunia sebelumnya memasukkan Indonesia ke dalam kategori Upper Middle Income Country (UMIC), setelah pertumbuhan ekonomi secara konsisten tinggi rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Pada 2019, Indonesia mencatat pendapatan per kapita $4,050 pada 2019, sedikit di atas ambang batas minimum $4,046.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar. Krisis kesehatan berdampak besar pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
“Pandemi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir semua negara, termasuk Indonesia, pada 2020. Oleh karena itu, penurunan pendapatan per kapita di Indonesia merupakan konsekuensi yang tak terhindarkan,” katanya, Kamis (8/7/2021).
Namun, kata Febrio, berkat respons fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah mampu menahan kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Politik Indonesia
Febrio mengatakan di tengah tekanan pandemi, pemerintah secara konsisten mengambil langkah-langkah berbasis kinerja untuk menghadapi pandemi, memperkuat perlindungan sosial dan mendukung dunia usaha, termasuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menurut catatannya, program perlindungan sosial PEN efektif menopang konsumsi masyarakat termiskin selama pandemi. Sehingga masyarakat miskin dan lemah tetap terlindungi secara memadai meski pendapatan per kapita secara keseluruhan menurun.
Angka kemiskinan dapat dikendalikan sebesar 10,19% pada September 2020. Tanpa program PEN, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan Indonesia dapat mencapai 11,8% pada tahun 2020.
“Artinya pada tahun 2020 program PEN menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan. Selain itu, program PEN juga dapat menjadi mesin pemulihan ekonomi, menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru selama periode tersebut. “Dari September 2020 hingga Februari 2021,” katanya.
Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengelola gejolak pandemi saat ini. Febrio mengatakan pemerintah telah menanggapi dengan cepat peningkatan jumlah kasus harian Covid-19 sejak akhir Juni dengan pembatasan aktivitas yang diperketat.
Pada 1 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penerapan PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk periode 3 hingga 20 Juli 2021. Tujuan vaksinasi harian akan terus diperkenalkan secara bertahap. meningkat menjadi 1,5 tingkat -3 juta vaksinasi per hari.
Namun, pandemi Covid-19 masih menciptakan ketidakpastian besar bagi perekonomian, kata Febrio.
“Oleh karena itu, pemerintah kini akan fokus mengambil berbagai langkah reaktif agar pandemi bisa lebih terkendali dan langkah stimulus bisa terus berlanjut. kasusnya terkendali,” ujarnya. . Ekonomi Indonesia