Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan urgensi reformasi perpajakan menuju perpajakan yang adil, sehat, efisien dan bertanggung jawab.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI RPD RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (28/6/2021), Sri Mulyani mengatakan tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut karena basis pajak yang kuat dan adil.

“Kami juga berkepentingan untuk menjaga Fiskal Negara sebagai instrumen yang sehat dan berkesinambungan, dengan penerimaan pemerintah yang selalu diupayakan mencukupi untuk juga menciptakan kapasitas fiskal yang memadai,” kata Sri Mulyani.
Ia melanjutkan, APBN yang sehat juga harus berisiko rendah dan memiliki rasio utang yang berkelanjutan. Dengan demikian, APBN yang sehat akan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja serta aktivitas yang ringan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari 2 bagian, yaitu reformasi politik dan reformasi administrasi. Reformasi kebijakan bekerja untuk memperluas basis pajak, menanggapi tantangan daya saing, mengukur insentif yang terukur, efektif dan dapat disesuaikan, dan fokus pada sektor bernilai tambah tinggi dan menyerap tenaga kerja manual.
“Kedua, reformasi kebijakan juga harus mengurangi distorsi dan pengecualian yang berlebihan serta meningkatkan progresivitas fiskal,” katanya.
Pada saat yang sama, pelaksanaan reformasi administrasi harus sederhana dan efektif, memastikan kepastian hukum pajak, mengelola data dan informasi secara optimal, beradaptasi dengan perubahan struktur ekonomi, mengikuti tren dan praktik terbaik di seluruh dunia dan meningkatkan kepatuhan pajak. Politik Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan sangat penting dalam konteks pandemi COVID-19. Pasalnya, Indonesia segera menghadapi defisit pendapatan dan belanja negara (APBN), karena pemerintah menggunakan APBN untuk menstimulus perekonomian di masa pandemi.
Departemen Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak negara hingga Oktober 2020 minus 18,8% atau Rp826,9 triliun. Padahal, pajak masih menjadi penyumbang utama pendapatan pemerintah.
“Reformasi perpajakan penting karena semua kebutuhan untuk membangun basis ekonomi Indonesia harus bersumber dari penerimaan negara sendiri, khususnya pajak,” kata Sri Mulyani di acara Pandemi dan Keberlanjutan reformasi perpajakan, tertulis Rabu (9/12).
Dia menegaskan, pemulihan ekonomi akan didorong oleh pemulihan penerimaan negara, terutama melalui pajak. Berbagai langkah dilakukan sejak awal dinas untuk mencegah penggelapan pajak.
Selain fokus pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan sumber daya alam lainnya, pemerintah juga memperluas sektor-sektor yang diminati investor.
“Sekarang pemerintah juga bisa memungut pajak digital. Kami akan terus berupaya secara global agar rezim pajak digital disepakati tidak hanya di forum G20, tetapi juga di forum global,” ujarnya. Ekonomi Indonesia