Pemerintah terus berupaya mengurangi birokrasi untuk mempermudah berbisnis. Salah satunya adalah UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja). Omnibus law ini mengatur berbagai hal, mulai dari aspek ketenagakerjaan, lingkungan hingga perizinan. Pemerintah juga telah menerbitkan 49 peraturan turunan sebagai pedoman teknis pelaksanaannya.
Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Badan Usaha dan Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Usaha Yang Memenuhi Kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
Di bawah rezim ini, konstitusi sebuah perseroan terbatas (PT) kini dapat berlangsung tanpa akta notaris. Namun, kemudahan ini hanya berlaku untuk perseroan terbatas (perseorangan dengan kewajiban terbatas) yang didirikan setelah ratifikasi UU Ciptaker. Ekonomi Indonesia
“Dengan kepemilikan perseorangan, pelaku komersial bisa membentuk perseroan terbatas dengan satu pendiri,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 22 Februari 2021. Hingga saat ini, pendirian PT harus dilakukan dengan akta notaris, dan setidaknya dua manajer: administrator dan komisaris. Tetapi dalam kepemilikan perseorangan ini, seorang administrator sudah cukup, tanpa membutuhkan direktur pengawas. Untuk membentuk PT tersebut, pedagang hanya perlu mengisi formulir deklarasi pendirian secara elektronik. “Tidak membutuhkan akta notaris,” kata Yasonna.
Namun, menurut Yasonna, badan hukum perseorangan ini tak mau menyangkal peran notaris. Yasonna berharap agar notaris selalu bersedia menjadi tempat konsultasi dan bantuan bagi mereka yang ingin memulai perseorangan elektronik.
Sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan 49 ketentuan pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam Berita Resmi Negara Republik Indonesia. Semua aturan yang dihasilkan dari undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja harus menjadi mesin positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Dengan diundangkannya Peraturan Penegakan Hukum Cipta Karya diharapkan dapat berdampak langsung pada upaya pemulihan perekonomian nasional dan menjadi motor penggerak kebangkitan bangsa Indonesia,” kata Yasonna. Politik Indonesia