Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menunjuk pengurus PDIP Eri Cahyadi-Armuji sebagai walikota dan wakil walikota hasil Pilkada 2020.
Hal itu diumumkan secara resmi saat rapat pleno terbuka pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020 pada Jumat sore (9/12). Keputusan itu diambil setelah Mahkamah Konstitusi menolak sengketa sengketa calon Machfud Arifin-Mujiaman. Politik dan Ekonomi Indonesia

Untuk memutuskan, untuk menentukan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya nomor 1, kakak Eri Cahyadi-Armuji, terpilih menjadi calon walikota dan wakil walikota pada pemilihan kepala daerah Surabaya 2020, “kata Hukum Surabaya. , Komisioner KPU. dan Divisi Pengawasan Agus Turcham membacakan keputusan KPU Surabaya.
“Dengan 597.540 suara atau 56,94% dari jumlah suara sah,” lanjutnya. Politik Indonesia
Keputusan pengusulan Eri-Armuji sebagai calon terpilih tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 49 / PL.02.7-Kpt / 3578 / KPU-Kot / 2/2021 dari KPU Surabaya tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih tahun 2020. Pilkada Surabaya.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, temuan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1419 / PL.02.6-Kpt / 3578 / KPU-Kot / XII / 2020.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 88 / PHP.KOT-XIX / 2021 tentang gugatan yang timbul dari gugatan pemilihan Walikota Surabaya tahun 2020 juga menjadi pertimbangan.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi di Kota Surabaya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada parpol, Dewan Pemilihan Umum Surabaya, dan masyarakat Surabaya sebagai pemilih yang memberikan suara pada 9 Desember 2020.
Adapun Mahkamah Konstitusi yang membubarkan sengketa tersebut, pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman menghormati hal tersebut.
Ia mengatakan persidangan yang dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi bukan tentang menang atau kalah sejak awal, tetapi tentang beberapa bentuk pertanggungjawaban kepada pemilih.
“Prinsipnya kami menghormati proses ketatanegaraan,” kata Machfud, Kamis (18/2). Ekonomi Indonesia