Politik dan Ekonomi Indonesia

Informasi Seputar Politik dan Ekonomi

Menu
  • HOME
Menu

UU ASN & Nasib Honorer

Posted on January 19, 2021January 19, 2021 by admin

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN Act) tidak akan berpihak pada cita-cita bangsa sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945. Undang-Undang ASN memperkenalkan perubahan mendasar pada peraturan karyawan ASN. – bahkan jika itu tidak melindungi karyawan kehormatan.

Politik dan Ekonomi Indonesia

Wakil Presiden Komisi II DPR RI, Samsyurizal menjelaskan, UU ASN mengatur sistem kepegawaian baru berdasarkan waktu kontrak atau sistem kerja tertentu, yaitu PPPK. Namun UU ASN tidak menjelaskan alasan dan kriteria pembagian pengelolaan PNS dan PPPK.

“Harus ada perbedaan berdasarkan sifat dan pekerjaan yang terkait dengan pasal 2 pasal 59 UU Ketenagakerjaan, yang menyebutkan bahwa tidak ada kerangka waktu tertentu yang harus dibuat untuk pekerja tetap dan tidak tetap,” jelasnya, Senin (18/18). ). 1/2021) saat rapat kerja gabungan dengan pemerintah di Komite II DPR RI di Jakarta. Ekonomi Indonesia

Untuk kontrak kerja waktu tetap atau PKWT yang dipasang, jangka waktu tersebut dapat dipertahankan maksimal dua tahun dan hanya diperpanjang sekali untuk jangka waktu satu tahun. Karena itu, seseorang hanya dapat memiliki kontrak untuk jangka waktu total maksimal tiga tahun. “Batas waktu tiga tahun adalah ukuran sifat sementara pekerjaan itu,” tambahnya.

Jadi jika pekerjaan itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu tiga tahun, pekerjaan itu permanen. Karena UU ASN tidak merinci jenis dan sifat pekerjaan PPPK. Karena status PPPK boleh jadi kontrak, namun untuk pekerjaan yang bersifat tetap karena keduanya bisa melamar pekerjaan tetap.

“Jadi apakah seseorang memutuskan menjadi PNS atau PPPK tergantung keuntungannya. Kalau beruntung bisa jadi PNS, kalau sial berubah jadi PPPK, jelas bukan sistem yang baik,” katanya. dia menjelaskan.

Oleh karena itu, Samsyurizal menilai UU ASN telah menghapus status hukum pekerja honorer atau honorer yang selama ini menjabat di pemerintahan. Pasalnya, tidak ada satu kebijakan pun yang melindungi tenaga honorer dari pergantian kepemimpinan tersebut.

Artinya, perubahan sistem kepegawaian dan PPPK belum mampu membuat PPPK menaati asas yuridis dan hukum yang terkait dengan ASN itu sendiri, jelasnya. Politik Indonesia

Politik Dalam dan Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ulasan permainan slot online Smugglers Cove
  • Permainan Hockey ATTACK Pragmatic slot online
  • Kupas tuntas Pragmatic Slot online Fortune of giza
  • Kupas tuntas Slot online Big bass bonanza megaways
  • Strategi bermain Sic bo

Recent Comments

    Archives

    • January 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • August 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019

    Categories

    • Games
    • Habanero
    • Pragmatic Play
    • Prost
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    ©2022 Politik dan Ekonomi Indonesia | WordPress Theme by Superbthemes.com