Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pencapaian penerimaan perpajakan hingga tahun 2020 hanya sebesar Rp1.070 miliar atau 89,3% dari target Rp1.198,8 triliun. Dengan kesadaran tersebut maka akan terjadi penurunan atau kurang dari Rp 128,8 triliun pada tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah Direktorat Jenderal Pajak untuk mengatasi tugas menjaga penerimaan negara sangat sulit. Ini sangat sulit di tengah pandemi.
Dia mengatakan pendapatan Rs 1,070 miliar mencerminkan dua hal. Pertama, situasi ekonomi yang memang terpuruk akibat kontraksi ekonomi tahun 2020. Kedua, insentif yang ditawarkan pemerintah kepada semua pelaku usaha.

“Karena sebagian penerimaan kita (2020) karena DJP ingin memberi ruang kepada masyarakat,” ujarnya secara tertulis, Kamis (7/1).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan perlambatan ekonomi dan kenaikan insentif pemerintah telah menghambat realisasi penerimaan pajak pada tahun 2020. Selain itu, batasan pelaksanaan ekstensifikasi dan intensifikasi juga merupakan elemen yang menunjukkan kekurangan tersebut. Politik Indonesia
Suryo mengatakan insentif yang diberikan pemerintah pada 2020 mencapai Rp56 triliun. Di antaranya Rp 4 triliun berasal dari pajak DTP dan sisanya dihapuskan, atau sekitar Rp 52,7 triliun.
Rinciannya, pembayaran pajak yang mencapai Rs 1.070 miliar itu berasal dari pajak penghasilan migas sebesar Rs 33.200 miliar. Angka tersebut ditetapkan 104,1 persen dari target Rp 31,9 triliun.
Sementara itu, pajak nonmigas mencapai Rp1.036.800 miliar atau 88,8% dari target Rp1.167 miliar.
Pajak nonmigas terdiri dari PPh nonmigas yang kinerjanya mencapai Rp560,7 triliun atau 87,8% dari target Rp 638,5 miliar. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 448,4 triliun. Ini mewakili 88,4% dari target Rp 507,5 triliun.
Sedangkan pajak properti (PBB) Rp 21 triliun atau Rp 155,9 persen dari target Rp 13,4 miliar. Terakhir, pajak selanjutnya Rp 6,8 triliun atau 90,6 persen dari target Rp 7,5 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak terkait bea dan cukai mencapai 1.282.800 miliar rupee, atau 91,3% dari target 1.404.500 miliar rupee. Pendapatan pajak riil turun 17%.
Khusus untuk bea dan cukai, kinerja 2 mencapai Rp 12,85 miliar atau 103,48 persen dari target Rp 205,68 miliar. Setoran itu berupa cukai Rp 176,31 miliar, bea masuk Rp 32,30 triliun, dan bea keluar Rp 4,24 triliun. Ekonomi Indonesia