Politik dan Ekonomi Indonesia

Informasi Seputar Politik dan Ekonomi

Menu
  • HOME
Menu

Presiden Menyoroti Belanja Negara

Posted on November 20, 2020November 20, 2020 by admin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengguncang anak buahnya karena pengadaan tentang belanja masih rendah. Kali ini, kepala negara geram karena pada 9 November 2020, penyelesaian pengadaan barang dan jasa publik mewakili kurang dari 50 persen dari total target e-procurement, sebagaimana diumumkan dalam rencana pengadaan di Informasi Pengadaan Umum. Sistem (SIRUP), Rp 853,8 triliun.
Artinya, pembelian barang dan jasa masih di bawah Rp426 triliun. Angka tersebut masih sangat rendah karena mendekati akhir tahun 2020. Politik dan Ekonomi Indonesia

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah (pemda) dan kementerian / lembaga (k / l) hanya punya waktu sekitar satu bulan untuk membelanjakan anggaran barang dan jasa. Memang, pembelian barang dan jasa akan ditutup pada 22 Desember 2020 tahun ini.

“Ini perlu lebih ditingkatkan lagi, penyerahan barang dan jasa baru sampai 22 Desember 2020. Sebulan lagi harus benar-benar habis sesuai rencana, baik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun di pajak negara. Dan Anggaran Belanja (APBN), ”jelasnya kepada Jokowi saat membuka rapat koordinasi nasional pengadaan barang dan jasa pemerintah, dikutip Kamis (19/11).

Sementara itu, Jokowi juga tampak kesal karena masih ada tender pekerjaan konstruksi senilai Rp48,8 triliun sebelum akhir tahun. Hal ini semakin menunjukkan bahwa pengakuan belanja oleh kementerian dan pemerintah daerah berjalan lambat.

“Sampai November 2020 masih ada proses pembangunan Rp 40 triliun. Kapan harus dilanjutkan? Kapan? Cuma satu bulan. Kalau ternyata seperti, kalau bangunan ‘roboh, jembatan akan runtuh. Jangan’ Akhirnya, bertahun-tahun terus menumpuk, ”katanya.

Dengan realisasi tersebut, Jokowi kembali menyinggung kinerja beberapa anak buahnya yang masih bekerja normal. Padahal, selama pandemi Covid-19, seharusnya pejabat pemerintah bekerja dengan cara yang luar biasa atau luar biasa.

Ia heran saat mengetahui mengapa pemerintah daerah atau k / l khawatir akan bermasalah jika anggaran dibayarkan dengan cepat. Memang, Jokowi meminta masukan langsung dari beberapa lembaga seperti LKPP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan perlindungan mereka. Politik Indonesia

Sementara itu, Roni Dwi Susanto, Kepala Badan Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), mengakui pemerintah daerah dan k / l enggan mempercepat belanja barang dan jasa selama periode tersebut. pandemi karena beberapa komoditas meningkat.

“Mereka takut tender khusus untuk Covid-19. Harganya mahal saat itu. Tapi itu tidak terlalu menjadi masalah karena ada petunjuk dan bukti dari pemasok. bahwa harga memang naik, tapi mereka takut, ”kata Roni.

Tak pelak, banyak pemerintah daerah dan kementerian yang tidak segera membeli barang dan jasa. Masalah klasik kembali muncul di tahun 2020, pemerintah daerah dan C / L baru akan meningkatkan belanja di akhir tahun.

Untuk mengatasinya, Jokowi disarankan menindak tegas pemerintah daerah, pimpinan lembaga, dan menteri yang penyerapan anggarannya rendah. Jangan sampai Jokowi marah-marah tanpa melakukan tindakan nyata untuk menghalangi bawahannya.

Jokowi bisa mengirimkan surat peringatan (SP) kepada bawahannya yang telat menghabiskan anggaran. Jika SP kemudian melebihi batas yang ditetapkan, Jokowi bisa memecat bawahannya, tanpa terkecuali untuk jabatan menteri.

Pembelian barang dan jasa perlu diakselerasi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama pandemi Covid-19. Jika pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, swasta sebagai pemasok barang akan mendapat uang.

Dana pasar publik dapat meningkatkan arus kas perusahaan swasta. Perusahaan juga bisa menerima karyawan baru jika perlu, atau setidaknya tidak memotong gaji karyawannya.

Ada pemulihan dalam konsumsi rumah tangga dari penduduk yang bekerja.
Jika konsumsi rumah tangga tetap terjaga, hal tersebut akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tentunya, kontribusinya mewakili lebih dari 50% produk domestik bruto (PDB) domestik. Ekonomi Indonesia

Sebagai ilustrasi: perekonomian Indonesia pada triwulan III-2020 minus 3,49%. Di sini, konsumsi rumah tangga berkontribusi 57,31% terhadap PDB, konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) 1,29%, Konsumsi Pemerintah 9,69%, Investasi 31,12%, ekspor barang dan jasa 17,47 persen; dan impor 14,8 persen.

Politik Dalam dan Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • PPKM II Makin Membebani Dunia Usaha
  • Vaksin Mandiri Covid-19 Beda Merek Dengan Yang Gratis
  • UU ASN & Nasib Honorer
  • Skema Vaksin Covid-19 Mandiri Bagi Pekerja
  • Aturan Baru BPJS Tentang Layanan Kesehatan

Recent Comments

    Archives

    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019

    Categories

    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries RSS
    • Comments RSS
    • WordPress.org
    ©2021 Politik dan Ekonomi Indonesia | WordPress Theme by Superbthemes.com