Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati terus berupaya untuk bersama-sama memantau kinerja pemerintah melalui pengelolaan yang baik. anggaran.
Meski pada saat pandemi Covid-19, Departemen Keuangan merespon perkembangan ekonomi nasional dan global dengan berbagai kebijakan fiskal, antara lain penataan kembali dan redistribusi anggaran, serta stimulasi ekonomi.
Beberapa kebijakan Departemen Keuangan di bidang perpajakan merupakan upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha dari tekanan pandemi.
Reorientasi dan redistribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di tingkat kementerian / lembaga (K / L) dan pemerintah daerah (Pemda) sedang dilakukan agar APBN / APBD dapat fokus pada upaya pencegahan dan perang melawan Covid-19.
Sebanyak Rp 190 triliun pengeluaran dihemat dan Rp 55 triliun dialokasikan kembali. Politik Indonesia

Saat pertama kali diluncurkan (Februari 2020), anggaran sebesar Rp 8,5 triliun ditujukan untuk memperkuat perekonomian nasional melalui percepatan belanja publik dan mendorong kebijakan belanja padat karya. implementasi, serta insentif pajak sektoral untuk industri yang terkena dampak.
Pada paket stimulus kedua (Maret 2020), anggaran sebesar Rs 22,5 triliun dimaksudkan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui insentif pajak dan bukan pajak, serta kebijakan sektor keuangan.
Ekonomi Indonesia
Selain itu, stimulus ketiga (Maret 2020) memberikan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/2020.
Kedua pilar ini penting karena terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemulihan bisnis dan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan.
Selain itu, stimulus ekspansi 3 mengalokasikan anggaran sebesar Rp.695,2 triliun atau setara dengan 4,2 persen dari PDB untuk dua kategori utama, yaitu kesehatan (sebesar Rp 87,55 triliun) dan pemulihan ekonomi (Rp 65 triliun).
Kementerian Keuangan akan terus berupaya untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mewujudkan 5 program prioritas yang ditujukan untuk reformasi struktural di Indonesia, yaitu pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan ekonomi. transformasi.