Virus korona yang endemik di Cina dan di beberapa negara berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, para ekonom memprediksi defisit anggaran negara (APBN) bisa mencapai Rp 400 miliar tahun ini. Pemerintah menargetkan defisit anggaran 307,2 triliun rupiah, atau 1,76% dari produk domestik bruto (PDB). Perhitungan defisit didasarkan pada pengeluaran publik yang ditetapkan sebesar 2.540,4 triliun, sementara pendapatan negara adalah 2.233.200 miliar rupiah. Politik dan Ekonomi Indonesia
Direktur eksekutif Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF), Tauhid Ahmad, memperkirakan bahwa defisit anggaran melebihi target pemerintah, yang mencapai Rp 350 triliun hingga Rp 400 triliun. “Rasionya adalah 2,8% dari PDB,” katanya di Jakarta. Alasannya, dia meyakini bahwa perbedaan penerimaan pajak (shortfall) semakin meningkat karena epidemi virus korona. Ia memprediksi defisit pajak sekitar Rp 180 triliun hingga Rp 200 triliun.

Menurutnya, pemerintah harus fokus mengejar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, belanja publik harus efisien. “Beberapa pengeluaran perlu dipotong. Tapi bukan belanja modal, tapi pembelian barang dan perjalanan dinas,” katanya. Dia juga menyarankan agar pemerintah mengembangkan anggaran negara yang direvisi (APBN-P). Langkah ini bertujuan untuk mempertahankan tanggung jawab atas anggaran negara dan laporan akhirnya dapat lebih mudah diperhitungkan. Direktur Pusat Reformasi Ekonomi Piter Abdullah Redjalam juga percaya bahwa defisit anggaran melebihi target. “Defisit akan lebih dari 2,2%,” katanya. Ekonomi Indonesia
Defisit anggaran yang memburuk disebabkan oleh dua hal. Pertama, pendapatan telah menurun karena krisis ekonomi setelah epidemi virus korona. Kedua, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan stimulus fiskal untuk menjaga perekonomian nasional. Namun demikian, katanya, upaya pemerintah untuk memperdalam defisit demi menjaga kelangsungan ekonomi bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan. “Faktanya, kita harus khawatir bahwa di tengah kondisi saat ini, pemerintah telah menyatakan bahwa mereka baik-baik saja dan tidak mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi kemunduran ekonomi,” katanya. . Dia pikir pemerintah telah memperhitungkan pelebaran defisit. Sekalipun melebar, optimis bahwa defisit tidak akan melebihi batas yang ditetapkan dalam undang-undang (UU) yaitu 3% dari PDB. Politik Indonesia